Sarasehan Adat XL, Perkuat Pemahaman dan Kesepakatan Tata Adat Ambalan



Kota Yogyakarta (MAN 1 Yogyakarta) – Dalam rangka menjaga keberlanjutan serta menyesuaikan Tata Adat Ambalan dengan perkembangan organisasi, Ambalan Alibasyah–Ambalan Ratnaningsih Pramuka MAN 1 Yogyakarta melaksanakan Sarasehan Adat XL pada Minggu (24/8/2026). Kegiatan yang bertempat di Perpustakaan Lantai 1 SBSN MAN 1 Yogyakarta ini diikuti oleh Pembantu Pembina, Purna Ambalan, Dewan Ambalan, serta Calon Biro.

Sarasehan Adat XL menjadi wadah untuk meninjau, mengevaluasi, dan mengkaji kembali Komisi A Ambalan Alibasyah–Ambalan Ratnaningsih yang berkaitan dengan Tata Adat. Pembahasan tersebut diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan kehidupan adat di ambalan selama satu tahun ke depan.

Rangkaian kegiatan diawali dengan Upacara Pembukaan yang dilaksanakan di Lapangan Basket MAN 1 Yogyakarta dengan Kak Siti Baroroh, S.Si. sebagai Pembina Upacara. Dalam amanatnya, beliau menekankan pentingnya Sarasehan Adat sebagai salah satu agenda yang memiliki peran dalam menjaga dan mengembangkan Tata Adat Pramuka MAN 1 Yogyakarta.

“Melalui Sarasehan Adat, berbagai hal yang berkaitan dengan Tata Adat dapat dibahas dan disesuaikan dengan kebutuhan ambalan. Bagi adik-adik kelas 10 yang baru mengenal Pramuka Penegak, kegiatan ini juga menjadi ruang untuk mengenal lebih jauh tentang ambalan beserta adat yang berlaku di dalamnya,” ujarnya.


Memasuki agenda utama, peserta mengikuti pembahasan Tata Adat yang dipandu oleh Kak Fathiril Citra Haqqanie dan Kak Mufiidah Sendang Banyu Bening selaku Pemangku Adat. Pembahasan berlangsung secara interaktif dengan melibatkan peserta dalam menyampaikan pendapat, memberikan tanggapan, serta mengajukan pertanyaan terhadap berbagai poin yang dibahas. Proses tersebut menjadi bagian penting dalam membangun pemahaman bersama sekaligus merumuskan kesepakatan Tata Adat yang dapat diterapkan di ambalan.

Setelah seluruh pembahasan dan perumusan kesepakatan selesai, kegiatan ditutup melalui Upacara Adat Tutup dengan harapan kesepakatan yang dihasilkan melalui Sarasehan Adat XL tidak hanya menjadi aturan tertulis, tetapi juga dapat dipahami dan dilaksanakan secara bertanggung jawab oleh seluruh anggota. 




Komentar