Pramuka MAN 1 Yogyakarta Selanggarakan Musyawarah Ambalan XXXVIII

Pada Sabtu (21/09) dan Ahad (22/09) Pramuka MAN 1 Yogyakarta menggelar Musyawarah Ambalan (MUSYAM) XXXVIII. Kegiatan ini dilaksanakan di Masjid Al-Hakim lantai 1 dan Aula lantai 2 MAN 1 Yogyakarta. Musyawarah Ambalan merupakan musyawarah tertinggi dalam Gugus Depan Kota Yogyakarta 03-051 03-052 Pangkalan MAN 1 Yogyakarta. Dalam musyawarah ini terdapat 4 macam sidang yakni Sidang Pendahuluan, Sidang Pleno, Sidang Komisi, dan Sidang Perumus. MUSYAM XXXVIII ini diikuti oleh Warga Ambalan, Calon Biro, Dewan Ambalan, Purna Ambalan, Pembantu Pembina, dan Pembina. 

Musyawarah Ambalan XXXVIII diawali dengan Upacara Adat Buka yang dipandu oleh Pemangku Adat pada hari pertama, hari Sabtu (21/09) pagi. Selanjutnya yakni Sidang Pendahuluan yang dipimpin oleh BPH. Sidang ini bertujuan membuka sidang secara resmi dan menyepakati tata tertib serta memilih Tim Presidium. Setelah itu, Sidang berikutnya dipandu oleh Tim Presidium yakni Kak Azka Avicenna selaku Pimpinan Sidang dan Kak Aisyah Fayazza selaku Sekretaris Sidang. Sidang berikutnya yaitu Sidang Pleno bertujuan untuk membahas Laporan Pertanggungjawaban (LPO) Badan Pengurus Harian (BPH) masa bakti 2023/2024. Pembahasan berlangsung padat, para peserta bertanya dan memberi masukan yang kemudian ditanggapi oleh BPH terkait Program Kerja BPH yang dilaporkan dalam bentuk LPO kepada peserta. Musyawarah Ambalan hari pertama ini berakhir pada pukul 17.20 WIB. 

Pada hari kedua, Ahad (22/09) pagi, Pimpinan Sidang resmi kembali membuka sidang. Melanjutkan Sidang Pleno, para peserta memberi masukan dan saran serta pertanyaan yang ingin di ajukan kepada BPH masa bakti 2023/2024. Setelah sidang Pleno berakhir, dilanjutkan Sidang Komisi yang bertujuan untuk membahas dan meninjau ulang komisi. Komisi terbagi menjadi 3, yakni Komisi A (Tata Adat), Komisi B (Tata Organisasi dan Administrasi) serta Komisi C (Kegiatan dan Pendidikan). Para peserta yang ikut terbagi menjadi 3 kelompok agar komisi dapat dibahas secara bersamaan. Setelah sidang komisi dan pengesahan Komisi A,B,C, dilanjutkan dengan Sidang Tim Perumus. Sidang Perumus merupakan sidang untuk membentuk tim pembentuk BPH masa bakti 2024/2025 yang dinamakan Tim Formatur. ini merupakan sidang pembentukan Tim Formatur. Setelah Pembentukan Tim Formatur selesai, Pimpinan Sidang menutup Musyawarah Ambalan XXXVIII dan dilanjutkan Upacara Adat Tutup. 

Kak Muhammad Amin, S.Ag., MA., menyampaikan amanatnya dalam upacara ini, “Terimakasih telah melaksanakan Musyawarah Ambalan ini, semoga apa yang dilakukan dan menjadi pelajaran berharga untuk kemajuan Pramuka MAN 1 Yogyakarta. Semoga kita bisa memilih pengurus selanjutnya dengan baik agar meneruskan organisasi pramuka ini.” Musyawarah Ambalan XXXVIII resmi berakhir dengan sesi dokumentasi sebagai penutup kegiatan ini.

Komentar