Keluarga Besar BaraMansa Gelar Halal Bi Halal Bersama Purna Ambalan

 

YOGYAKARTA – Pramuka MAN 1 Yogyakarta (Baramansa) Gelar Syawalan pada hari Minggu (22/05/22) pagi bersama anggota dan para purna ambalan.

Tujuan kegiatan ini yaitu adalah mengikat tali silaturrahim antaranggota dan para purna Baramansa . Kegiatan dihadiri oleh 68 orang.

Dipandu oleh Jovanka dan Atsna selaku MC, kegiatan dimulai dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an yang dibawakan oleh Ali Mahrus. Selanjutnya, sambutan pembina oleh Kak Dina Wahyuningtyas, S.Pd. selaku pembina Baramansa.

Kemudian dilanjutkan dengan Pembacaan ikrar syawalan oleh Haidar Aufa, Pradana Baramansa dan Tausiah oleh Kak Azid. Dalam tausiahnya beliau memaparkan nasihat dari Lukman Al Hakim, seorang tokoh yang kisahnya diabadikan dalam Qur’an.

Ada 2 nasihat penting dari Luqman Al Hakim. Pertama, bahwa kita harus melupakan kesalahan orang lain terhadap kita dan kebaikan kita kepada orang lain.

Tujuannya tak lain adalah untuk membersihkan hati kita dari sifat dengki, riya’ dan penyakit hati lainnya. Selanjutnya nasihat yang kedua yaitu mengingat kesalahan kita kepada orang lain dan kebaikan orang lain kepada kita, agar kita bisa memperbaiki kesalahan kita dan menjadi orang yang tahu balas budi kepada orang lain. Sesi ini ditutup dengan doa bersama.

Tak kalah pentingnya, syawalan ini juga diisi dengan ramah tamah dan pembagian doorprize. Sesi ramah tamah dipandu oleh purna DA tahun 90-an oleh Kak Siti Fathonah, Kak Siti Fathimah dan Kak Ahmad Mustari.

Kakak-kakak ini mengulas tentang betapa bangga dan bahagianya menjadi bagian dari keluarga besar Baramansa dan harapan kedepannya Baramansa bisa terus maju, eksis, berprestasi dan terus menjalin silaturahmi dengan kakak-kakak yang aktif (DA) maupun purna.

Permainan “kado silang” menjadi titik puncak kemeriahan. Dipandu oleh MC, beberapa pertanyaan seputar ambalan dan hiburan disampaikan. Kegiatan syawalan diakhiri dengan dokumentasi bersama para anggota Baramansa dengan para purna dan ditutup oleh MC.

Pewarta : Mochamad Farhan Mumtaz

Komentar